Satuan Samapta Polres Pringsewu mengintensifkan patroli mobile hingga dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu (16/8/2026).
Pringsewu (Netizenku.com): Patroli dilakukan sebagai langkah preventif dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan kejahatan, seperti jalan protokol, kawasan pusat perbelanjaan, permukiman warga, hingga pusat keramaian.
Kepolisian menilai malam hingga dini hari menjadi waktu yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas masyarakat cenderung menurun dan sebagian warga tengah beristirahat. Kondisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.
Patroli dilakukan sejak siang hingga dini hari untuk memastikan kehadiran personel kepolisian tetap terjaga di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku kejahatan.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sebagian besar kasus curanmor terjadi pada malam hingga dini hari saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu kami mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Rahmat.
Selain patroli, kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat mengamankan kendaraan. Warga diminta menggunakan kunci ganda, alarm antimaling, maupun perangkat pelacak (GPS tracker) sebagai pengamanan tambahan.
Rahmat juga mendorong warga memasang kamera pengawas atau CCTV di rumah dan tempat usaha. Selain sebagai langkah pencegahan, rekaman CCTV dapat membantu polisi mengidentifikasi pelaku apabila terjadi tindak kejahatan.
Masyarakat juga diminta tidak memarkir kendaraan sembarangan, memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Call Center 110.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalkan,” pungkas Rahmat. (*)








