Kabar positif datang dari sektor ketenagakerjaan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Hingga Semester I 2026, tidak ada kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tercatat di wilayah tersebut.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba memastikan kondisi hubungan industrial masih berjalan kondusif. Selain nihil PHK, hingga pertengahan 2026 juga belum ada laporan keluhan ketenagakerjaan yang masuk ke instansi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Tubaba, Nurmansyah, mengatakan kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil pendataan dan monitoring terhadap perkembangan hubungan industrial di wilayah Tubaba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Semester I 2026, tidak ada kasus PHK yang kami temukan di Tubaba,” kata Nurmansyah saat dikonfirmasi media, Rabu (12/8/2026).
Keluhan yang selama ini menjadi perhatian Disnakertrans meliputi persoalan upah, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga berbagai masalah lain yang berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan perusahaan.
Menurut Nurmansyah, nihilnya kasus PHK maupun laporan keluhan ketenagakerjaan menunjukkan hubungan industrial di Tubaba relatif kondusif sepanjang Semester I 2026.
Meski begitu, kondisi tersebut tidak membuat Disnakertrans mengendurkan pengawasan. Justru, instansi tersebut berencana meningkatkan monitoring ke sejumlah perusahaan untuk mengantisipasi munculnya persoalan ketenagakerjaan.
“Disnakertrans Tubaba tengah menyiapkan tim monitoring yang akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara lebih intensif terhadap kondisi hubungan industrial di perusahaan-perusahaan,” ulasnya.
Rencana pembentukan tim tersebut, lanjut dia, telah dikonsultasikan dengan bagian hukum agar pelaksanaan monitoring tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tim monitoring ini nantinya akan turun lebih intensif ke perusahaan-perusahaan yang ada di Tubaba,” ujarnya.
Tim monitoring rencananya melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), kepolisian, dan pihak lainnya. Disnakertrans juga membuka kemungkinan melibatkan unsur media sepanjang diperbolehkan sesuai ketentuan.
Nurmansyah menegaskan, monitoring tidak semata-mata ditujukan untuk mengawasi perusahaan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar potensi persoalan hubungan industrial dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Dengan kondisi hubungan industrial yang sejauh ini relatif kondusif, Disnakertrans berharap hubungan antara pekerja dan perusahaan di Tubaba dapat terus terjaga.
“Dengan monitoring dan evaluasi yang lebih intensif, kita berharap hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap terjaga dengan baik. Kondisi hubungan industrial yang kondusif tentunya penting untuk menjamin keberlangsungan dunia usaha di Tubaba,” pungkasnya.(*)
Editor : Arie








