Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, kembali membidik prestasi di ajang Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026. Setelah meraih Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung dan Juara III Tingkat Nasional pada 2018, Karang Pucung optimistis kembali melangkah hingga tingkat nasional.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Optimisme tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar saat menghadiri Klarifikasi Lapangan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Aula Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kamis (25/6/2026).
Menurut Syaiful, Desa Karang Pucung memiliki rekam jejak prestasi yang membanggakan. Namun, keberhasilan desa tidak semata-mata diukur dari gelar juara, melainkan dari kemampuan melakukan transformasi pembangunan secara berkelanjutan melalui penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, dan ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan Desa Karang Pucung bukan hanya diukur dari prestasi yang diraih, tetapi dari kemampuannya melakukan transformasi pembangunan desa melalui penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Inilah semangat Desa HELAU menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Syaiful.
Dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung 2026 yang mengusung tema “Transformasi Desa dan Kelurahan sebagai Pilar Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, Karang Pucung menampilkan berbagai inovasi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu inovasi unggulan yakni penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus ketahanan pangan.
Saat ini, BUMDes Karang Pucung mengembangkan usaha peternakan ayam petelur berbasis teknologi melalui kerja sama dengan Bank Lampung.
Program tersebut tidak hanya memperkuat perekonomian desa, tetapi juga mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyerapan hasil produksi petani dan peternak lokal. Dengan demikian, program tersebut diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Syaiful menjelaskan, pembangunan desa saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Pemkab Lampung Selatan juga mendorong modernisasi pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, serta pelestarian lingkungan.
Upaya tersebut selaras dengan Program Desa HELAU yang merupakan akronim dari Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul. Program tersebut mendorong desa mengoptimalkan potensi lokal, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengembangkan ekonomi berbasis kearifan lokal secara berkelanjutan.
“Kami berharap Desa Karang Pucung dapat menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat desa mampu membangun daerahnya secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Syaiful.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Slamet Riyadi yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung mengatakan kemajuan Provinsi Lampung sangat ditentukan oleh kemajuan desa sebagai pusat kehidupan masyarakat.
“Sesungguhnya wajah Provinsi Lampung ada di desa. Jika desa maju, maka Lampung juga akan maju. Karena itu, pembangunan desa harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Slamet.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus mengakselerasi pembangunan desa melalui Program Desaku Maju untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, terutama melalui pemerataan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Selain itu, Pemprov Lampung mendorong hilirisasi pertanian berbasis inklusif di tingkat desa agar hasil pertanian memiliki nilai tambah lebih tinggi sekaligus membuka peluang kerja bagi generasi muda di pedesaan.
Slamet juga mengajak pemerintah daerah dan pemerintah desa mengintegrasikan peran BUMDes dengan program ketahanan pangan nasional, termasuk mendukung kebutuhan bahan baku Program MBG melalui penyerapan hasil produksi petani dan peternak lokal. (*)








