Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Capaian tersebut menjadi WTP ke-10 yang diraih Kabupaten Lampung Selatan secara berturut-turut. Penghargaan itu disampaikan bersamaan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo. Rapat dihadiri 38 dari total 50 anggota DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menyebutkan pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,43 triliun terealisasi Rp2,36 triliun atau 97,09 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,56 triliun terealisasi Rp2,30 triliun atau 89,82 persen. Adapun penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp131,47 miliar terealisasi Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.
“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar Syaiful Anwar.
Syaiful Anwar juga menyampaikan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Menurut Syaiful, capaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perolehan WTP secara berturut-turut selama satu dekade juga diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)








