PSEL Lampung Raya Dibangun Tahun Ini, Operasional Ditargetkan 2028

Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya terus bergerak. Fasilitas pengolahan sampah regional itu ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.

(Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan pembangunan PSEL menjadi bagian dari program pengelolaan sampah terpadu yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Proyek tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Lampung Raya.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

“Danantara sudah menandatangani kontrak dengan investor. Tahun ini rencananya pembangunan mulai dilakukan,” kata Iwan, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembagian tugas dalam proyek tersebut sudah ditetapkan. Pemerintah Provinsi Lampung bertanggung jawab menyiapkan lahan, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota memastikan pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan.

PSEL akan dibangun di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Seluruh pembiayaan proyek berasal dari pendanaan Danantara.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Iwan menjelaskan, kehadiran PSEL akan mengubah sistem pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Sampah yang selama ini dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung nantinya langsung dikirim ke fasilitas pengolahan untuk diubah menjadi energi listrik.

“Dengan adanya pabrik ini, sampah tidak lagi dibuang ke TPA Bakung, tetapi langsung diolah di fasilitas pengolahan sampah yang baru,” ujarnya.

Ia menilai proyek tersebut tidak hanya menjadi solusi persoalan sampah regional, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan TPA Bakung untuk fungsi lain yang lebih produktif.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menjadikan kawasan bekas tempat pembuangan akhir itu sebagai destinasi wisata baru di Kota Bandar Lampung.

“Kalau nanti pengelolaan sampah sudah terpusat di PSEL, TPA Bakung bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk peluang pengembangan kawasan wisata,” tutup Iwan.(*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB