92 Dapur MBG di Bandar Lampung Lolos Sertifikasi Sanitasi

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sebanyak 92 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah itu merupakan bagian dari 134 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di kota ini.

(Netizenku.com): Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan sebagian dapur lainnya masih menjalani proses penerbitan izin. Sementara sisanya belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Ada yang sudah mendaftar dan masih proses, ada juga yang belum memasukkan berkas,” kata Febriana, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan Dilakukan Secara Online

Febriana menjelaskan pengurusan SLHS kini dilakukan melalui aplikasi Si Cantik Cloud. Sistem tersebut memudahkan pelaku usaha mengajukan izin tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Setelah seluruh dokumen diunggah, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi. Jika persyaratan dinyatakan lengkap dan rekomendasi diterbitkan, izin dapat diproses hingga selesai.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

“Setelah rekomendasi keluar dan dokumen lengkap, izin akan diproses hingga dapat diunduh langsung oleh pelaku usaha melalui aplikasi,” ujarnya.

Belum Ada Pencabutan Izin

Selain layanan daring, DPMPTSP juga membuka pendampingan di Mal Pelayanan Publik bagi pelaku usaha yang mengalami kendala saat mengurus izin.

Febriana mengingatkan setiap dapur MBG wajib memenuhi ketentuan perizinan, termasuk memiliki SLHS sebagai bukti kelayakan sanitasi. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat berujung pada sanksi administratif.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

“Setiap usaha wajib memiliki izin. Jika tidak, ada sanksi administratif mulai dari penutupan sementara hingga penutupan permanen,” tegasnya.

Ia juga memastikan hingga kini belum ada rekomendasi pencabutan izin SLHS terhadap dapur MBG di Bandar Lampung. Menurutnya, penerbitan maupun pencabutan izin hanya dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi dari Badan Gizi Nasional dan Dinas Kesehatan.

“DPMPTSP hanya menindaklanjuti jika sudah ada rekomendasi resmi. Sampai sekarang belum ada rekomendasi pencabutan izin SLHS di Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB