92 Dapur MBG di Bandar Lampung Lolos Sertifikasi Sanitasi

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sebanyak 92 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah itu merupakan bagian dari 134 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di kota ini.

(Netizenku.com): Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan sebagian dapur lainnya masih menjalani proses penerbitan izin. Sementara sisanya belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Ada yang sudah mendaftar dan masih proses, ada juga yang belum memasukkan berkas,” kata Febriana, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan Dilakukan Secara Online

Febriana menjelaskan pengurusan SLHS kini dilakukan melalui aplikasi Si Cantik Cloud. Sistem tersebut memudahkan pelaku usaha mengajukan izin tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Setelah seluruh dokumen diunggah, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi. Jika persyaratan dinyatakan lengkap dan rekomendasi diterbitkan, izin dapat diproses hingga selesai.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

“Setelah rekomendasi keluar dan dokumen lengkap, izin akan diproses hingga dapat diunduh langsung oleh pelaku usaha melalui aplikasi,” ujarnya.

Belum Ada Pencabutan Izin

Selain layanan daring, DPMPTSP juga membuka pendampingan di Mal Pelayanan Publik bagi pelaku usaha yang mengalami kendala saat mengurus izin.

Febriana mengingatkan setiap dapur MBG wajib memenuhi ketentuan perizinan, termasuk memiliki SLHS sebagai bukti kelayakan sanitasi. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat berujung pada sanksi administratif.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

“Setiap usaha wajib memiliki izin. Jika tidak, ada sanksi administratif mulai dari penutupan sementara hingga penutupan permanen,” tegasnya.

Ia juga memastikan hingga kini belum ada rekomendasi pencabutan izin SLHS terhadap dapur MBG di Bandar Lampung. Menurutnya, penerbitan maupun pencabutan izin hanya dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi dari Badan Gizi Nasional dan Dinas Kesehatan.

“DPMPTSP hanya menindaklanjuti jika sudah ada rekomendasi resmi. Sampai sekarang belum ada rekomendasi pencabutan izin SLHS di Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB