PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

eko

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan penyesuaian tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 dinilai berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan biaya logistik di Pulau Sumatera.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Berdasarkan tarif yang berlaku, pengguna kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp102.500 untuk rute Natar–Bakauheni, sedangkan tarif perjalanan penuh ruas Bakauheni–Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer mencapai Rp189.500. Ruas tol tersebut dikelola PT Bakauheni-Terbanggi Besar (PT BTB), dengan penyesuaian tarif yang telah melalui evaluasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Surat Keputusan Nomor 1066/KPTS/M/2025.

Fungsionaris PB HMI, Rian Kurniawan, menilai besaran tarif tersebut relatif tinggi jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha transportasi saat ini. Menurutnya, kenaikan tarif berpotensi memicu efek berantai terhadap meningkatnya biaya distribusi barang yang pada akhirnya berdampak pada harga kebutuhan pokok.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika infrastruktur publik yang dibangun untuk mempermudah mobilitas justru dirasa menjepit ruang gerak ekonomi masyarakat, di situlah potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap pengambil kebijakan mulai muncul. Kenaikan tarif Tol Bakter yang signifikan ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat,” ujar Rian di Kalianda, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera, Tol Bakauheni–Terbanggi Besar seharusnya mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang dan menekan biaya operasional kendaraan. Namun, apabila tarif dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh pengguna, tujuan pembangunan jalan tol dikhawatirkan tidak tercapai secara optimal.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Rian juga mengingatkan potensi berpindahnya kendaraan angkutan barang ke jalan nasional non-tol untuk menghindari biaya tol yang tinggi.

“Jika tarif tidak ramah bagi pelaku usaha, truk-truk logistik berpotensi kembali menggunakan jalan arteri. Dampaknya bukan hanya kemacetan dan meningkatnya risiko kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan daerah yang memiliki keterbatasan anggaran pemeliharaan,” katanya.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggaraan jalan tol tidak boleh hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan pelayanan publik. Ia menilai regulator, termasuk Kementerian PUPR dan BPJT, perlu memastikan tarif yang diberlakukan sejalan dengan kualitas layanan serta kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Selain itu, Rian mendorong adanya evaluasi tarif secara terbuka dengan melibatkan DPR, akademisi, asosiasi pengusaha angkutan, serta perwakilan masyarakat guna merumuskan kebijakan tarif yang lebih proporsional.

“Investasi dan pemeliharaan jalan tol memang membutuhkan biaya besar. Namun, kebijakan penetapan tarif juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Diperlukan solusi yang memberikan keseimbangan antara keberlanjutan investasi dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Selain BPJT dan Kementerian PUPR, pengawasan terhadap pengelolaan jalan tol juga melibatkan Komisi V DPR RI, Direktorat Jenderal Bina Marga, pemerintah daerah melalui dinas PUPR, serta lembaga pemeriksa seperti BPK dan BPKP. Masyarakat sebagai pengguna jalan juga memiliki hak untuk mengawasi serta mendorong transparansi terhadap pelayanan yang diberikan. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami
PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB