Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Keputusan ini diketuk dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Lampung pada Jumat (12/6/2026).

Lampung (Netizenku.com): Sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati menjadi prioritas pembahasan tahun ini. Seluruh regulasi ini dirancang sebagai landasan kuat untuk menggenjot pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik di Lampung.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, merinci komposisi target regulasi tersebut. Propemperda 2026 terdiri dari 12 Raperda prakarsa DPRD dan 4 Raperda usulan Pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Strategis Menjawab Kebutuhan Warga

Menurut Hanifal, penetapan Propemperda ini adalah langkah strategis. Tujuannya agar pembentukan hukum daerah berjalan terencana, terukur, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

“Propemperda menjadi instrumen penting agar produk hukum daerah lebih terarah, terpadu, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Lampung,” ujar Hanifal.

Dua belas Raperda inisiatif legislatif menyasar berbagai sektor krusial. Bapemperda sendiri menginisiasi regulasi terkait pengembangan desa wisata dan pengelolaan sumber daya air.

Sementara itu, Komisi 1 membidangi urusan kelautan, perikanan, serta fasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh perusahaan perkebunan. Untuk sektor pertanian, Komisi 2 mengusulkan Raperda urban farming serta tata kelola dan hilirisasi ubi kayu guna mendongkrak nilai tambah komoditas unggulan Lampung.

Sektor ekonomi dan infrastruktur juga menjadi sorotan. Komisi 3 mengusulkan regulasi pengelolaan barang milik daerah serta pemberdayaan koperasi dan usaha kecil. Lalu, Komisi 4 berfokus pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan pertambangan rakyat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Di sektor sosial dan pendidikan, Komisi 5 mendorong Raperda pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan serta Raperda Anti-LGBT.

Empat Usulan dari Pemprov Lampung

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan empat Raperda. Dua di antaranya merupakan regulasi lanjutan dari tahun 2025 yang masih digodok oleh panitia khusus (pansus).

Kedua regulasi tersebut adalah perubahan bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung dan perubahan bentuk badan hukum PT Wahana Raharja.

Selain itu, Pemprov Lampung juga mengusulkan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah. Satu usulan lainnya adalah pencabutan perda yang mengatur tarif pelayanan di Rumah Sakit Jiwa Daerah serta RSUD Bandar Negara Husada.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Fondasi Kesejahteraan Masyarakat

Hanifal menegaskan, penyusunan Propemperda 2026 ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan ini juga merujuk pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sinergi antara DPRD dan Pemprov Lampung diharapkan mampu mempercepat lahirnya payung hukum yang berdampak langsung pada masyarakat. Muaranya adalah penguatan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Regulasi yang baik akan menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki
Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T
Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T
Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin
Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI
5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB