Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung melakukan penyegaran komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024–2029. Perubahan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).
Lampung (Netizenku.com): Ketua DPW PKS Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan bahwa penyegaran komposisi AKD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja fraksi dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
“Perubahan komposisi ini diharapkan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pada Komisi IV yang membidangi infrastruktur,” ujar Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, sektor infrastruktur menjadi fokus penting dalam mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung. Dengan komposisi baru, Fraksi PKS diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal.
“Sejak awal, Fraksi PKS berkomitmen menghadirkan perubahan dan kemajuan bagi Provinsi Lampung, khususnya di bidang infrastruktur,” tambahnya.
Dalam susunan terbaru, Muhamad Ghofur dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Sementara itu, Yusnadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi IV kini mendapat amanah sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung.
Ade juga menyampaikan keyakinannya bahwa para kader yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya yakin Pak Yusnadi dan Mas Ghofur mampu mengemban amanah ini secara maksimal sesuai aturan yang berlaku, sehingga kehadiran Fraksi PKS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Muhamad Ghofur menyatakan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah amanah yang diberikan kepada saya. Insyaallah akan saya jalankan sebaik-baiknya sesuai aturan, demi mewujudkan Lampung yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Lampung Tengah, Ghofur menilai penyegaran AKD ini menjadi bagian dari upaya Fraksi PKS dalam meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Insyaallah, kerja-kerja DPRD akan kami jalankan secara maksimal sesuai harapan,” pungkasnya. (*)








