DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung yang mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.‎

‎Lampung (Netizenku.com): Menurutnya, praktik tambang ilegal tersebut sangat merugikan negara karena potensi sumber daya alam yang seharusnya menjadi pemasukan bagi negara maupun daerah justru tidak memberikan kontribusi resmi.

‎“Sebelumnya kami dari DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi ketegasan Polda Lampung dalam menindaklanjuti laporan atas merebaknya tambang emas ilegal tersebut. Kegiatan ini jelas merugikan negara, karena memiliki nilai ekonomis yang seharusnya menjadi pemasukan bagi negara maupun daerah,” ujar Garinca, pada Selasa (17/03/2026).

Baca Juga  Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menambahkan, DPRD Lampung juga menyoroti kemungkinan adanya aktivitas tambang ilegal lainnya di sejumlah daerah. Meskipun pihaknya belum menerima laporan resmi, hal tersebut menjadi perhatian serius.

‎“Terkait tambang ilegal lainnya, kami memang belum menerima laporan secara resmi. Namun ini menjadi catatan kami bahwa bukan hanya tambang emas ilegal saja yang ada, tetapi juga tambang lainnya, terutama tambang pasir di Lampung Timur. Ini juga perlu ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan terhadap praktik tambang-tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

‎Garinca menegaskan, pihaknya berharap para pelaku usaha pertambangan dapat mematuhi aturan dengan mengurus izin usaha pertambangan secara resmi.

‎“Artinya, untuk tambang-tambang yang ilegal, kami berharap semua pengusaha segera membuat izin usaha penambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut diperkirakan menghasilkan emas dengan nilai mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, termasuk Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom.

Baca Juga  Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

‎Penertiban dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi penambangan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi. (*)

‎

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB