UMP Lampung Naik 5,35 Persen, DPRD Minta Disertai Insentif untuk Dunia Usaha

Suryani

Senin, 5 Januari 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen menjadi Rp3.047.734 sebagai langkah menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Lampung (Netizenku.com): Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial agar pendapatan buruh semakin mendekati kebutuhan hidup layak.

“Kenaikan UMP harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja, agar penghasilan yang mereka terima semakin mendekati kebutuhan hidup layak,” kata Yusnadi Senin, (5/1/2026).

Baca Juga  Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung.

Dengan kenaikan UMP, daya beli masyarakat diharapkan meningkat dan memberi efek berantai pada sektor perdagangan, jasa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, Yusnadi mengingatkan kebijakan tersebut perlu diiringi langkah mitigasi. Bagi sebagian pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan upah berarti tambahan beban biaya produksi.

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

Tanpa kebijakan pendukung, kondisi itu berisiko menekan keberlangsungan usaha, memicu pengurangan tenaga kerja, hingga menahan investasi baru.

“Karena itu, kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri,” ujarnya.

DPRD, kata dia, mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar tetap mampu bertahan dan berkembang.

Baca Juga  Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Ia juga menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional.

Selain itu, ia meminta ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus dibuka.

“Pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak,” kata Yusnadi. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB