Pemerintah Provinsi Lampung melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (05/12/2025).
Lampung (Netizenku.com): Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/6537/6.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/6.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui SK pertama ditetapkan tiga pejabat:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Dr. Evi Fatmawati, M.Si. dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung.
- Drs. Samsurijal, MM. dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung.
- Drs. Intizam dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjadi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Adapun SK kedua menetapkan dua pejabat lainnya:
- Sukmawan Hendriyanto, ST., MT. dari Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung.
- Dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD. dari Dokter Ahli Madya RSUD Abdul Moeloek menjadi Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menyampaikan pejabat yang baru dilantik memegang peran strategis dalam menghadirkan layanan publik yang cepat dan responsif.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir secara nyata, yang mendengar, memahami, dan memberikan solusi cepat serta tepat,” ujar Mirza.
Ia menambahkan, pejabat pimpinan tinggi tidak hanya menjalankan tugas teknis, tetapi juga dituntut membawa nilai perubahan dan inovasi.
“Pejabat harus memiliki keberanian mengambil langkah strategis serta kemampuan menggerakkan jajaran. Itu menjadi poin penting yang harus dikedepankan,” jelasnya.
Mirza meminta seluruh pejabat segera beradaptasi dan menyusun program kerja prioritas untuk mendukung target pembangunan daerah, serta bekerja dengan totalitas.
“Selamat bertugas dengan sepenuh hati. Jalankan amanah dengan kesungguhan. Pejabat harus menjadi pemimpin yang memberi teladan, bukan sekadar instruksi,” pungkasnya. (Tauriq)








