Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Kamis (6/11/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian agenda KPK di Provinsi Lampung yang sebelumnya melibatkan Gubernur, para bupati dan wali kota, jajaran Polda hingga Polres, Kejati, Kejari, serta para Sekda kabupaten/kota.
“Hari ini rekan-rekan KPK menyampaikan paparan dan memperkuat sinergi bersama DPRD Provinsi Lampung. Materi yang disampaikan hampir sama seperti kegiatan sebelumnya, hanya saja ditambahkan pembahasan terkait fungsi DPRD dalam hal penganggaran, pengawasan, dan pembentukan perda di daerah. Fokus utama masih pada dua indikator, yaitu MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas),” ujar Giri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, penganggaran tahun 2026 di Provinsi Lampung telah disusun sesuai jadwal yang ditetapkan dan menunjukkan peningkatan nilai yang cukup signifikan bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, PIC Koorsup Wilayah Lampung KPK, Rusfian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi pencegahan korupsi yang salah satunya mendorong DPRD sebagai lembaga legislatif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dalam tiga fungsi utama DPRD yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, potensi terjadinya suap, pemerasan, dan gratifikasi bisa saja muncul. Karena itu, kami menekankan agar DPRD lebih berhati-hati dan berkomitmen menghindari praktik-praktik tersebut, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD,” ujar Rusfian.
Ia menegaskan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang antikorupsi.
“Kami tidak hanya mendorong pemerintah daerah, tetapi juga bekerja bersama DPRD untuk memastikan integritas dalam setiap proses kebijakan publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah, ketua DPRD se-Lampung, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal di wilayah Provinsi Lampung. (Tauriq)








