Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat percepatan pendaftaran investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil. Rapat berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (28/10/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Indra Gunawan, menjelaskan rapat tersebut bertujuan mempercepat realisasi pembangunan SPPG agar masyarakat, baik di daerah terpencil maupun perkotaan, dapat segera memperoleh manfaat pelayanan gizi.
“Pada hari ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten telah mengusulkan lokasi pembangunan SPPG di daerah terpencil. Dari hasil pembahasan, terdapat 36 titik yang disetujui untuk pembangunan SPPG di lima kabupaten yang termasuk wilayah 3T,” ujar Indra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima kabupaten tersebut meliputi Tulang Bawang, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Menurut Indra, sebanyak 36 investor telah siap berpartisipasi dalam pembangunan SPPG di wilayah tersebut.
“Pada kesempatan ini, kami juga menerima penjelasan dari satuan tugas masing-masing kabupaten terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Alhamdulillah, seluruh informasi sudah terkoordinasi dengan baik dan langsung diteruskan ke BGN pusat untuk proses input calon investor,” jelasnya.
Indra menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen menyelesaikan pembangunan SPPG di daerah tertinggal melalui tahapan verifikasi, pembiayaan, dan survei yang terukur. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan standar higienitas bagi unit SPPG yang telah beroperasi.
“Kita akan secepatnya menyelesaikan pembangunan ini agar segera berjalan dan memberi manfaat. Seluruh SPPG yang telah beroperasi juga akan diajukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Semuanya akan diperiksa dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Tauriq)








