Bawaslu Kota Metro Gelar Rapat Publikasi dan Dokumentasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Suryani

Jumat, 2 Februari 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Lampung, menggelar rapat publikasi dan dokumentasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Grand Skuntum, Jumat (2/2/2024).

Metro (Netizenku.com): Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Hendro Hadi Saputro menyampaikan, kegiatan merupakan bentuk koordinasi dan kerjasama dengan insan pers guna menyukseskan Pemilu 2024.

Dikatakannya bahwa media salah satu garda terdepan dalam menyampaikan informasi secara tepat dan cepat terutama tentang tahapan Pemilu dan kegiatan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses kemudian membaca, sehingga di hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mereka sudah tidak lagi bingung,” ujarnya.

Hendro juga mengharapkan agar semua lapisan masyarakat dapat menunjang tugas pengawasan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis bermartabat dan berkualitas.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Kota Metro diharapkan bisa menaati aturan sesuai perundang-undangan PKPU atau juknis saat melakukan kampanye.

“Misalnya, dalam melakukan pertemuan atau kampanye harus mendapatkan STTP dari Kepolisian, kemudian cara memasang alat peraga kampanye (APK), tidak melakukan politik uang dan menyebarkan berita bohong atau hoaks,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru