Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara

Arie

Rabu, 17 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat (Tubaba) memusnahkan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode 2025.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal di halaman Kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Tubaba, para kepala seksi, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai Kejari.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

31 perkara tindak pidana narkotika berupa 100 pil ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis, 16 perkara tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum & TPUL) dengan 162 barang bukti, 19 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) dengan barang bukti 43 unit handphone serta enam senjata tajam, senjata api, atau alat kejahatan.

Baca Juga  DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kepala Kejari Tubaba menegaskan kegiatan ini merupakan realisasi Perintah Harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum serta penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Pemusnahan ini juga bertujuan memastikan jaksa menjalankan kewenangannya mengeksekusi putusan pengadilan hingga selesai, sekaligus mengurangi tumpukan barang bukti di gudang dan meminimalisir potensi penyalahgunaan, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Ia menambahkan, barang bukti yang rawan tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum baru jika tidak segera dimusnahkan.

“Proses pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dan selesai pukul 10.00 WIB,” tambah Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach. (*)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB