DPRD Lamsel Bahas Dua Raperda Strategis

eko

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (20/8/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, di ruang sidang paripurna setempat.

Hadir mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Dalam sambutannya, ia menegaskan kedua Raperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk melindungi, memberdayakan, dan memajukan masyarakat.

Baca Juga  Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua Raperda ini menyentuh langsung persoalan mendasar masyarakat, yaitu keamanan dan penghidupan layak,” ujar Wabup.

Ia menjelaskan, dasar hukum pengajuan Raperda merujuk pada UUD 1945 Pasal 28G dan 28I, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN yang menekankan pentingnya pembangunan SDM inklusif dan responsif gender.

Terkait perlindungan perempuan dari kekerasan, Syaiful menyoroti urgensinya. Sepanjang 2020–2024, tercatat 78 kasus di Lampung Selatan. Menurutnya, angka ini hanyalah “puncak gunung es” karena banyak korban memilih diam akibat rasa takut, malu, atau bingung melapor.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

“Negara, termasuk kita di daerah, harus hadir untuk menghentikan luka sosial ini,” tegasnya.

Sementara itu, sektor ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Berdasarkan data, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lampung Selatan tahun 2024 mencapai 4,12 persen, dengan dominasi tenaga kerja di sektor pertanian dan perdagangan.

Kondisi ini, kata Syaiful, menuntut peningkatan kompetensi, fasilitasi penempatan kerja, serta penguatan perlindungan bagi pekerja.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

“Tanpa perlindungan bagi perempuan, pembangunan tidak akan adil. Tanpa ketenagakerjaan yang sehat dan bermartabat, ekonomi daerah tidak akan berkelanjutan. Karena itu, dua Raperda ini adalah investasi kebijakan untuk masa depan,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari legislatif, eksekutif, masyarakat sipil, dunia usaha, hingga media, untuk bersama-sama mengawal pembahasan, pengesahan, hingga implementasi dua Raperda tersebut.

“Peraturan yang baik bukan hanya ditulis dengan tinta, tetapi dijalankan dengan nurani, data, dan keberanian,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB