Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Reza

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dijalankan oleh RG (33), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa bisnis haram ini memiliki perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, dalam keterangannya mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan penangkapan RG membuka tabir peredaran sabu skala menengah yang telah aktif beroperasi di wilayah Pringsewu selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengedarkan sedikitnya 6 ons sabu sejak Desember 2024 hingga Juli 2025. Setiap ons dibelinya seharga Rp60 juta, dengan total nilai transaksi mencapai Rp360 juta,” ungkap AKP Candra kepada awak media, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari bisnis tersebut, RG disebut meraup keuntungan sekitar Rp20 juta per ons, atau total Rp120 juta. Selain mendapat keuntungan finansial, RG juga mengonsumsi sabu dari sebagian barang yang dijualnya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

“Keuntungan yang diperoleh tersangka sebagian besar digunakan untuk berjudi online. Ini mencerminkan pola hidup konsumtif dan tidak sehat yang memperbesar risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

AKP Candra juga mengungkapkan RG merupakan pelaku yang tergolong licin dan telah beberapa kali menjadi target penangkapan.

“Baru kali ini kami berhasil mengamankannya setelah melakukan pengintaian intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, RG ditangkap saat melintas di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kamis (10/7/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 15 paket sabu siap edar dengan berat total 52,99 gram, satu unit ponsel, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Diketahui, RG merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali ditangkap polisi dalam kasus serupa. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB