Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Reza

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dijalankan oleh RG (33), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa bisnis haram ini memiliki perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, dalam keterangannya mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan penangkapan RG membuka tabir peredaran sabu skala menengah yang telah aktif beroperasi di wilayah Pringsewu selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengedarkan sedikitnya 6 ons sabu sejak Desember 2024 hingga Juli 2025. Setiap ons dibelinya seharga Rp60 juta, dengan total nilai transaksi mencapai Rp360 juta,” ungkap AKP Candra kepada awak media, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari bisnis tersebut, RG disebut meraup keuntungan sekitar Rp20 juta per ons, atau total Rp120 juta. Selain mendapat keuntungan finansial, RG juga mengonsumsi sabu dari sebagian barang yang dijualnya.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

“Keuntungan yang diperoleh tersangka sebagian besar digunakan untuk berjudi online. Ini mencerminkan pola hidup konsumtif dan tidak sehat yang memperbesar risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

AKP Candra juga mengungkapkan RG merupakan pelaku yang tergolong licin dan telah beberapa kali menjadi target penangkapan.

“Baru kali ini kami berhasil mengamankannya setelah melakukan pengintaian intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, RG ditangkap saat melintas di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kamis (10/7/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 15 paket sabu siap edar dengan berat total 52,99 gram, satu unit ponsel, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Diketahui, RG merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali ditangkap polisi dalam kasus serupa. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB