Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

Suryani

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahap VI Tahun 2025.

Penandatangan tersebut dilaksanakan di Aula Nagara Dana Rakca, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, secara langsung dan dilaksanakan serentak bersama 129 pemerintah daerah ditempat masing-masing secara virtual melalui zoom meeting.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Pemkab Lampung Selatan diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Intji Indriati melaksanakan penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dari ruang rapat Sekda setempat, Rabu, 12 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga mendampingi Pj Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar, Dewi Imelda Sari, Kepala KP2KP Kalianda, Didik Suharno serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, PKS OP4D tersebut diharapkan memberikan dua manfaat utaman bagi pemerintah daerah.

Pertama, akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak untuk meningkatkan potensi dan ekstensifikasi terkait pajak daerah.

“Yang kedua, dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” kata Luky Alfirman.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Diketahui, penandatangan kerja sama tersebut diikuti 129 pemerintah daerah yang terdiri dari 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda.

Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Berita Terbaru