Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan

Leni Marlina

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu melimpahkan dua tersangka kasus pemerasan terhadap kepala pekon (kades) ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (5/2/2025). Pelimpahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Pringsewu menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P-21.

Adapun tersangka yang dilimpahkan adalah Abidin Ayub (65), warga Pekon Margakaya, yang pernah menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu sekaligus mantan Kepala Pekon Margakaya. Saat ditangkap, Abidin mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berstatus bakal calon anggota legislatif. Sementara itu, tersangka lainnya, Doni Safrizal (23), merupakan seorang oknum wartawan media online yang berasal dari Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa pelimpahan ini merupakan langkah kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi tersangka serta keadilan bagi para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah proses pelimpahan ini, kedua tersangka akan segera menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” jelas Ipda Candra Hirawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Rabu (5/2/2025) siang.

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Pringsewu menangkap dua oknum dari LSM dan wartawan karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap kepala pekon. Abidin Ayub ditangkap di wilayah Kecamatan Adiluwih pada 12 Oktober 2024 dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp16 juta, yang diduga diperoleh dari hasil pemerasan terhadap sejumlah kepala pekon. Sementara itu, Doni Safrizal ditangkap di wilayah Kecamatan Sukoharjo dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp3 juta.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Tidak hanya kepala pekon, sejumlah kepala sekolah dan kepala puskesmas juga sering mengeluhkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Modus operandi mereka adalah mengancam akan memberitakan hal negatif apabila para korban tidak memenuhi permintaan mereka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegasnya. (Rls)

Berita Terkait

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB