Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang

Ilwadi Perkasa

Selasa, 12 November 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Lampung

Ombudsman Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI meliris penilai terbarunya terkait kualitas pelayanan pubrik pemerintah. Dalam rilisnya, Ombudsman menempatkan Provinsi Lampung di peringkat ke-28 dalam hal pelayanan publik tingkat provinsi tahun 2023.

Dengan peringkat ke-28 itu Lampung masuk dalam kategori “Kualitas Sedang” atau masuk dalam zona kuning dengan skor 65,58.

Hasil ini mengindikasikan masih adanya tantangan besar dalam mencapai standar pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian itu didasari laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dimana menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi substansi pengaduan terbanyak, diikuti oleh sektor infrastruktur dan agraria. Hal ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan di sektor-sektor utama yang sangat penting bagi masyarakat Lampung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf, mengatakan isu pelayanan publik kerap menjadi perhatian dalam kampanye para calon kepala daerah.

Baca Juga  Momen Gubernur Lampung Dampingi Presiden Prabowo Resmikan RSUD Krui di Pesisir Barat

“Kami akan berinteraksi lebih intens dengan para calon, siapa pun yang nantinya terpilih. Kami ingin mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki pelayanan publik di Lampung, dan ini bukan tugas yang ringan,” ujar Nur Rokhman.

Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang terencana, dengan roadmap pelayanan publik yang diperbarui setiap lima tahun. Fokus utamanya adalah menghapus praktik KKN dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Nur Rokhman menegaskan bahwa peringkat Lampung ini harus menjadi dorongan untuk memperbaiki pelayanan publik. “Kualitas pelayanan publik di Lampung perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih responsif dan berkualitas. Kami berharap Pemprov Lampung dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini,” tegasnya.(iwa)

Berita Terkait

DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda
Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu
Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB