AMP Kembali Pertanyakan Tindak Lanjut Siltap Aparatur Desa dan Kenaikan Gaji

Leni Marlina

Selasa, 5 November 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kembali menyambangi gedung DPRD kabupaten setempat. (Soheh/Nk)

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kembali menyambangi gedung DPRD kabupaten setempat. (Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) kembali menyambangi gedung DPRD kabupaten setempat. Hal ini dilakukan guna mempertanyakan tindak lanjut kejelasan Siltap Apatur Desa di tahun 2021 yang belum terbayarkan, serta gaji 8 persen untuk para PNS yang juga belum dibayar.

“Kedatangan kami kedua kalinya ini untuk mempertanyakan soal Dana Desa yang tertunggak, serta terkait gaji 8 persen para PNS yang belum dibayar. Karena sekarang sudah masuk di pembahasan keuangan, maka kami ini juga ingin tahu sejauh mana perkembangan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah,” kata Ketua AMP Safrudin Tanjung, Selasa (05/11/2024).

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Tanjung berharap pihak DPRD bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara itu menanggapi permintaan dari AMP ini, Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir berjanji akan segera menyelesaikan polemik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyelesaikan pembahasan Nota Kesepahaman KUA PPAS. Memang untuk dana Siltap di 2024 masih tertunggak, tapi di tahun 2025 sudah kami anggarkan dan untuk gaji kenaikan PNS yang 8 persen akan diselesaikan. Termasuk persoalan BPJS,” janjinya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Selain akan menyelesaikan persoalan-perosoalan tersebut, M Nasir juga telah menyisihkan anggaran untuk pembangunan insfratruktur sebesar Rp150 miliar.

“Selain itu kami juga telah menyiapkan dana sebesar Rp150 miliar dan itu sudah kami sisihkan untuk pembangunan infrastruktur. Termasuk hutang-hutang pihak ketiga pada OPD tahun 2024 akan diselesaikan di tahun 2025,” tutupnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB