DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Leni Marlina

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, Kamis (31/10/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung oleh Bupati Dendi Ramadhona bersama jajaran. Serta 34 anggota dewan dari tujuh fraksi, yakni Golkar), PAN, NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDIP.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Dendi.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Dendi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi. Bupati menekankan bahwa perancangan ini akan disusun sebaik mungkin untuk mencapai SPM di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

“Kami berharap, rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif pada tahap pembahasan selanjutnya. Melalui persetujuan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru