Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang

Ilwadi Perkasa

Senin, 30 September 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan telah berhasil mengentaskan desa tertinggal melalui program unggulan smart village.

Ada sebanyak 2.446 desa di provinsi ini. Kini, rata-rata sudah berstatus sebagai desa berkembang, maju, serta mandiri.

Desa tertinggal adalah masa lalu, di mana pertama kali diperkenalkan oleh rezim Orde Baru. Sejak 2020, istilah desa tertinggal berganti menjadi daerah tertinggal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada enam kriteria suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal, yakni: perekonomian, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Salah satu kabupaten di Lampung sempat masuk dalam Perpres itu, yakni Lampung Barat bersama 61 kabupaten lainnya. Semuanya menjadi target pengentasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Namun baru 25 daerah yang berhasil ditangani, termasuk Lampung Barat yang oleh Kemenko PMK dianggap tidak layak lagi dikategorikan sebagai daerah tertinggal.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Secara nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan masih ada 37 daerah di Indonesia diperkirakan masih berstatus tertinggal hingga 2024 karena masalah konektivitas.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, memang tidak ada lagi daerah atau desa di Lampung dengan status desa tertinggal sejak tahun 2022.

Baca Juga  Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Bahkan dalam peringkat IDM Tahun 2024, status IDM tingkat Provinsi, Provinsi Lampung masuk dalam status Maju dengan rata-rata nilai IDM Provinsi sebesar 0,7380.

Status tersebut lebih tinggi dari beberapa provinsi di Pulau Sumatera yakni Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Utara yang masih dalam status Berkembang.(iwa/dbs)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB