Liwa (Netizenku.com): Dua hari melakukan kunjungan kerja di Lampung Barat, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, melakukan beberapa agenda, dari olahraga bersama, meninjau stok pangan, juga memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Pada kesempatan memberikan arahan kepada ASN yang dipusatkan di Lamban Pancasila, Samsudin, menekankan salah satu syarat Pilkada sukses adalah sikap netral dan keteladanan ASN.
“Indonesia akan melakukan Pilkada serentak termasuk Lampung akan memilih gubernur, 13 bupati dan dua wali kota, pada 27 November mendatang, netralitas ASN merupakan faktor penentu menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi tersebut,” kata Samsudin dalam kunjungannya, Jumat-Sabtu (30-31/8/2024).
Pada Kunker pertamanya ke Lampung Barat tersebut, penjabat gubernur, menekankan bahwa netralitas ASN bukan sekadar aturan formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional yang harus dijaga oleh setiap ASN.
“Netralitas harus diwujudkan dalam segala tindakan dan keputusan yang diambil, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai bagian dari institusi pemerintah, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral,” jelasnya.
Apalagi sebagai abdi negara, kata Samsudin, ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Integritas sebagai ASN akan menjadi cerminan dari kematangan demokrasi.
“Dengan netralitas ASN, merupakan cermin kematangan dalam demokrasi, netralitas ASN sudah diatur dalam undang-undang dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti melanggar peraturan netralitas saat pelaksanaan Pilkada,” kata dia.
Sebagai Penjabat Gubernur, kata Samsudin, dia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa ASN di Lampung tidak terlibat politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas Netralitas ASN sendiri kata dia mencakup berbagai aspek penting yang harus dipahami dan diterapkan dengan tegas.
“Netralitas dalam karir ASN, memastikan tidak ada mutasi, demosi, atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon, netralitas dalam hubungan dengan partai politik, melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai, serta mencegah dukungan terbuka maupun tersembunyi terhadap partai tertentu,” jelasnya.
Untuk memastikan netralitas ASN, Samsudin, mengajak seluruh lapisan mulai dari jajaran Forkopimda, sekretaris daerah, para staf hhli, para asisten, hingga para tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk bersama-sama mengawal netralitas ASN tersebut.
“Peran kita sangatlah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan yang akan datang. Pilkada serentak ini kesempatan bagi kita untuk menunjukkan kedewasaan demokrasi, marilah kita semua berkomitmen untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas sebagai ASN dan sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tutupnya. (Iwan)