Pesawaran (Netizenku.com): Proses hukum kasus terduga penganiayaan yang dilakukan oknum calon legislatif terpilih, dari Partai Gerindra, Eko Saputra, kepada Muslim, pria asal Karangrejo, operator mekanik sound sistem, kini sudah memasuki tahap gelar perkara.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arvan, mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menurutnya pihak kepolisian setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah dilakukan penyidikan, dan pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan alat bukti, dari proses sidik sementara ditemukan ada kontak fisik,” ujar Kasatreskrim melalui pesan singkat whatsapp miliknya belum lama ini. (Soheh)