Target PAD UPTD BPK2LP Naik Mencapai 140 Juta

Luki Pratama

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat ketika melakukan vaksinasi di UPTD BPK2LP. (Foto: Ist)

Masyarakat ketika melakukan vaksinasi di UPTD BPK2LP. (Foto: Ist)

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) yang semakin tinggi, mendorong peningkatan target PAD yang signifikan.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA UPTD BPK2LP, Cristin, mengatakan awalnya target PAD BPK2LP hanya mencapai 30 juta Rupiah. Namun, kini target tersebut telah meningkat menjadi 140 juta Rupiah.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

“Pada Juli serapan PAD telah mencapai 88 juta,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar melebihi target itulah, ketika rapat pembahasan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada bulan Mei target PAD ditingkatkan.

“Melihat potensi yang ada dari retribusi PAD di bulan Maret hingga Mei, maka dilakukan penghitungan ulang terkait PAD UPTD BPK2LP,” jelas Cristin.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

Ia optimis meskipun target meningkat, pihaknya dapat mencapai bahkan melebihi target hingga Desember nanti.

“Insya Allah kita bisa over target sampai Desember nanti,” tambahnya.

Untuk diketahui, UPTD BPK2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.

Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan tarif pengobatan kucing sebesar 35.000 Rupiah dan anjing sebesar 45.000 Rupiah.

Baca Juga  Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya 200.000 Rupiah dan kucing betina sebesar 300.000 Rupiah. (Luki) 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB