GIPAK Lamtim Ungkap Dugaan Proyek Siluman

Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Lampung Timur mencium adanya proyek siluman dari beberapa kegiatan pengadaan benih padi di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016.

Ketua LSM GIPAK Lampung Timur, Rini Mulyati mengatakan, dari beberapa kegiatan yang dilakukan dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Lamtim, ada beberapa kegiatan yang diduga tidak sesuai yaitu, Pengadaan benih padi hibrida yang dilakukan melalui penunjukan langsung dengan harga negosiasi Rp562.125.000, dimenangkan oleh CV. Karya Sentosa Makmur, pemenang bukanlah PSO, tetapi ada dalam RUP.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Kemudian pengadaan benih inbrida dengan penunjukan langsung, dengan harga negosiasi Rp82.125.000, dimenangkan oleh PT. Agri Makmur Pertiwi, kedua proyek siluman, karena tidak ada dalam RUP,  dan pemenang bukanlah PSO (publik servis obligation) yang ditunjuk oleh menteri BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selain itu, pengadaan benih padi inbrida dengan metode penunjukan langsung dengan harga negosiasi Rp4.036.987.000 dimenangkan oleh PT. Pertani, kegiatan ini tidak tercantum dalam RUP,  dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim 2016 (data per tanggal 2 Mei 2016), sedangkan dokumen pengumuman pemenang, telah ditetapkan pertanggal 11 april 2016, dan Pengadaan benih padi inbrida dengan anggaran Rp2.475.000.000, diduga fiktif karena tidak ada dokumen pemenang, sementara kegiatan ini tercantum dalam RUP Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan holtikultura Kabupaten Lamtim,\” ungkap Rini Mulyati, Selasa (15/5).

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Masih dikatakannya, beberapa jenis kegiatan tersebut diduga tidak sesuai aturan pelaksaan. UntUntitu, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung. \”Maka, hal itu kami laporkan ke Kejati Lampung. Laporan yang kami buat dan sampaikan ke Kejati hari ini sebenarnya sudah yang ketiga kali, namun selama ini tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut oleh pihak Kejati. Maka dalam hal ini, kami dari LSM GIPAK berharap agar Kejati Lampung untuk dapat lebih serius dalam menangani dugaan kasus yang sudah setahun lamanya kami laporkan tapi tidak ada tindaklanjutnya,\” jelasnya. (Nainggolan)

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru