Keji, Pasutri Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Teman Pekerja

Leni Marlina

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri inisial JI dan RH warga Tiyuh Penumangan merupakan terduga pelaku asusila terhadap MN (24) di Perkebunan Karet PT HIM. (Arie/NK)

Pasangan suami istri inisial JI dan RH warga Tiyuh Penumangan merupakan terduga pelaku asusila terhadap MN (24) di Perkebunan Karet PT HIM. (Arie/NK)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Diduga Suami Istri inisial JI (32) dan RH (30) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), kompak melakukan dugaan asusila kepada MS (24) di Perkebunan Karet PT HIM di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Akibat perbuatan keji kedua pelaku tersebut, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Tubaba mengamankan keduanya di kediaman Kepalo Tiyuh Penumangan saat akan di massa oleh masyarakat setempat.

Diketahui, kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang beralamat di Tiyuh Panumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar pelaku JI (suami) kami amankan sekitar pukul 21.45 WIB dan RH (Istri) sekira Pukul 23.00 WIB, pada Kamis (4/7/2024) oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba,” ungkap Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kepala Satuan Reskrim Kriminal Iptu H Tosira, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Dikatakannya, Pelaku JI diduga melakukan perbuatan pemerkosaan di kebun karet yang terletak di seputaran PT HIM, saat Pelaku RH yakni istri JI, dan korbannya sedang bekerja di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kronologis kejadian, urainya Korban MS (24), pada Kamis 4 Juli 2024, sekira pukul 09.30 WIB bersama pelaku (RH) sedang bekerja di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan, dan sewaktu istirahat pelaku RH mengajak korban pergi ke warung untuk membeli es dengan menggunakan sepeda motor jenis Mio warna putih merah. Namun, dalam perjalanan pelaku malah mengajak korban pergi ke kebun karet milik PT HIM.

Baca Juga  Realisasi Dana Desa 2025, Tiyuh Marga Asri Perkuat Pelayanan Masyarakat

Setelah sampai di kebun karet yang terletak di seputaran PT HIM, lanjut Tosira, sudah ada suami Pelaku JI yang sudah menunggu di lokasi, lalu Pelaku JI langsung mengancam korban, sementara pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri Pelaku JI suaminya, dengan mengambil handphone dan pisau jenis badik berwarna coklat, lalu korban ditarik oleh Pelaku JI dan kedua tangan Korban diikat dan dibanting di tanah lalu korban tergeletak.

Selanjutnya, mulut korban dibekap oleh pelaku RH dan diancam kembali kemudian Pelaku JI melancarkan aksi bejatnya, meski korban terus berontak, sementara Pelaku RH istrinya memegang tangan korban sambil memvideokan kejadian itu.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

“Usai melakukan perbuatannya, Pelaku RH dan korban menuju kembali ke kebun cabai tempat bekerja mereka, dan Pelaku RH pamit pulang,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya dan bersama temannya. Usai mendengar cerita korban, kakak ipar, korban, bersama temannya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tubaba.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tubaba menetapkan JI dan RH sebagai tersangka,” ucapnya.

Kepada tersangka, dikenakan pasal 285 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 289 KUHPidana atau Pasal 6 huruf (b) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru