Banyak KK Dipalsukan Saat PPDB, Kemendiknas Kritisi Pihak Sekolah “Tutup Mata”

Luki Pratama

Senin, 24 Juni 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar.

Ilustrasi pelajar.

Bandarlampung (Netizenku.com): Setiap kali memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), isu terjadinya pemalsuan data di Kartu Keluarga (KK) selalu saja merebak. Peran pihak sekolah dianggap ikut “menyemarakkan” praktik tipu-tipu semacam itu.

Menanggapi pola yang senantiasa berulang dari tahun ke tahun itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun angkat bicara.

Menurut Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Chatarina Muliana Girsang, fenomena ini masih terus berulang lantaran tidak ada proses validasi data dari pihak penyelenggara PPDB di daerah.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lihat saja pola yang terjadi di lapangan. Ketika di upload sekolah tidak melakukan klarifikasi dokumen. Bagi sekolah yang penting sudah ada KK yang di-upload. Ya sudah, selesai. Padahal di KK itu anaknya bisa 10, tahun lahirnya bisa kurang lebih sama,” kata Chatarina di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).

“Kalau mau ditelisik kan enggak mungkin seorang ibu melahirkan bersamaan lebih dari 1 tahun. Jarak bulannya juga hampir sama,” lanjutnya.

Baca Juga  Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa "Tubaba Bak Syurga"

Chatarina menambahkan, sebenarnya masalah pada PPDB bukan disebabkan oleh regulasi yang lemah karena sebenarnya pemerintah pusat sudah mengatur PPDB melalui peraturan menteri dan keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek.

Namun, yang selalu jadi permasalahan, lanjut Chatarina, adalah implementasi di lapangan terkait peraturan yang sudah dibuat pemerintah pusat.

“Jadi sebenarnya masalahnya diimplementasi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia telah menerima beberapa pengaduan terkait pelaksanaan PPDB 2024.

Baca Juga  Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren

Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum mengatakan, temuan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait maladministrasi penyimpangan prosedur.

Salah satunya adalah masalah titip siswa di KK agar anak tersebut bisa ikut PPDB di suatu daerah.

“PPDB paling banyak itu laporannya, terkait penyimpangan prosedur salah satu dugaan maladministrasi terkini yang seperti tadi disampaikan beberapa kasus ada titip siswa, ada pemalsuan KK,” kata Diah di acara konferensi Pers terkait PPDB, Jumat (21/6/2024).(*)

Berita Terkait

Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan
Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Rekonstruksi 20 Ruas Jalan Senilai Rp100 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB