MPAL Lampung Dukung Pelaporan MPAL Pesawaran ke Kejari

Leni Marlina

Senin, 10 Juni 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kaunang, mendukung penuh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, melaporkan MPAL Pesawaran yang diduga ilegal, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.

Tidak itu saja, Sabirin juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan semua data atau informasi yang diperlukan untuk memperkuat bahan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya merestui dan mendukung penuh pelaporan yang dilakukan Masyarakat Adat Pesawaran, saya juga siap memberikan data-data yang diperlukan dalam melengkapi dan memperkuat syarat pelaporan tersebut,” ucap Sabirin.

Sementara itu Sekretaris Umum MPAL Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah, gelar Paksi Sejati, meluruskan sejumlah tudingan miring terhadap MPAL kabupaten setempat.

Penyimbang adat Tiyuh Gedung Kasih Desa Gedongtataan itu menyesalkan sejumlah orang yang telah melakukan fitnah kepada MPAL Kabupaten Pesawaran tanpa melihat dasar-dasar tuduhan.

Baca Juga  70 Personel Polres Pesawaran Naik Pangkat

“Untuk menjaga marwah lembaga dan menjawab pertanyaan para penyimbang adat yang ada di dalam kepengurusan MPAL Pesawaran, kami sebagai pengurus memiliki kewajiban meluruskan info sesat yang beredar,” tegas Rama, Minggu (9/6/2024).

Ia menilai pihak-pihak yang telah memfitnah lembaga adat dan telah membuat marah para penyimbang adat, harus menerima konsekuensi baik hukum mau pun sosial.

“Yang jadi masalah mereka tidak tabayun, ini bukan ciri orang Lampung karena orang Lampung memiliki ciri musyawarah dan mufakat, bukan asal cuap-cuap di media tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pesawaran Gelar FORSGI Cup U-12 dan U-9

Terkait legalitas, Rama menerangkan hal tersebut sudah sah berdasarkan aturan yang diterbitkan, dan surat keputusan dilakukan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun AD/ART lembaga.

“Dasarnya Perda Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2013 dan ditindaklanjuti oleh Perbup Pesawaran Nomor 7 Tahun 2019, sehingga kami ini dilantik oleh kepala daerah, dan dimana pun MPAL yang mengukuhkan kepala daerah masing-masing. Harus bisa dibedakan mana Ormas, LSM atau parpol, dan lembaga adat. Perda dan Perbup itulah yang menjadi dasar, dikuatkan dengan SK bupati terkait pengukuhan dan kepengurusan,” tambahnya.

Apalagi kata dia, MPAL Kabupaten Pesawaran sudah ada sejak lama, tentu ini menjadi pertanyaan mengapa baru dipersoalkan sekarang.

Baca Juga  FMPB Endus Dugaan Mark Up Anggaran Papan Informasi KPU Pesawaran

“Secara definisi saja mereka sudah salah sampai tanya SK Kemenkumham tanpa paham isi Perda maupun Perbup, lebih tidak mungkin lagi kalau mereka itu baca AD/ART MPAL Pesawaran,” sesalnya.

MPAL Pesawaran ini lanjut Rama, lembaga di bawah naungan langsung Pemerintah Daerah, karenanya dikukuhkan dan di SK kan oleh kepala daerah dalam ruang lingkup adat, jadi tuduhan-tuduhan miring itu harus dibuktikan karena telah melukai hati para penyimbang adat yang ada di struktur MPAL itu sendiri.

“Jadi saya berharap, jangan pernah kita sesama orang Lampung yang memiliki gelar adat, yang punya pi’il pesenggikhi, mau diadu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harap Rama. (SH)

Berita Terkait

Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa
M. Firsada Raih Penghargaan Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung
Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 
Bupati Lampung Tengah Syukuran Pasca Ibadah Haji
Jumat Curhat, Polres Lampung Tengah Minta Masyarakat Jaga Kerukunan
Raperda RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan
Maidawati Samsudin Apresiasi Gelaran Festival Kuliner di Perpusda
Sekdaprov: Klenteng Cit Seng Bio Simbol Kebhinekaan dan Kerukunan Beragama di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:49 WIB

Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Lomba Saka Bhayangkara Polda Lampung

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:25 WIB

Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Provinsi Lampung 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:57 WIB

Plh Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Senin, 24 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:36 WIB

Polres Pringsewu Ajak Raider Sukseskan Event Bhayangkara Trail Adventure

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:23 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tubaba Apriansyah, S.STP., M.Si menerima penghargaan untuk Drs. M. Firsada, M.Si sebagai Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung Tahun 2024 dalam acara bergengsi

Tulang Bawang Barat

M. Firsada Raih Penghargaan Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung

Jumat, 28 Jun 2024 - 20:30 WIB

Bakal Calon Walikota Metro Wahdi, saat menerima surat tugas konsolidasi partai. (Foto: Rival)

Metro

Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 

Jumat, 28 Jun 2024 - 20:22 WIB

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menyambut masyarakat pada syukuran pasca melaksanakan ibadah haji. (Asep/NK)

Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Syukuran Pasca Ibadah Haji

Jumat, 28 Jun 2024 - 19:03 WIB

Ps. Kasat Binmas Iptu Wahyono, berfoto bersama usai pelaksanaan Jumat Curhat di Trimurjo. (Asep/NK)

Lampung Tengah

Jumat Curhat, Polres Lampung Tengah Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

Jumat, 28 Jun 2024 - 18:48 WIB