Waspada Kental Manis, Edukasi Gizi Jadi Kunci Lawan Stunting

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Empat dari lima anak di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung masih mengonsumsi kental manis sebagai pengganti susu, hal ini diungkap oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, Asbiallah, yang memberikan fakta mengejutkan tersebut.

“Fakta ini menunjukkan bahwa edukasi tentang asupan nutrisi yang tepat bagi anak masih minim. Padahal kental manis bukanlah susu,” ujar Asbiallah dalam kegiatan penanganan stunting tanpa konsumsi kental manis pada Balita di Provinsi Lampung belum lama ini.

Terpisah, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan keprihatinannya atas fakta tersebut. Ia tak menampik pemahaman dan edukasi gizi anak, terutama konsumsi kental manis masih minim.

Dendi bahkan mengakui jika pehaman tersebut juga bahkan masih terjadi di lingkungan pemerintah daerah, terbukti dengan masih memasukkan kental manis dalam bantuan sosial, terutama saat Covid-19 sedang melanda.

Baca Juga  Kelurahan Rawa Laut Sediakan Rumah Isolasi Pasien Covid-19

“Kental manis masih dianggap susu, sehingga tak heran kalau pemerintah daerah masih memasukkannya dalam Bansos,” jelas Dendi.

Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peraturan yang melarang hal tersebut, yaitu melalui Peraturan BPOM No 18 tahun 2018 dan No 26 tahun 2021. Peraturan tersebut, sesuai fungsinya, melarang penggunaan kental manis sebagai pengganti susu dan sumber gizi, serta larangan penggunaan visual anak di bawah 5 tahun untuk label maupun iklan promosinya.

Kental manis bukanlah susu, dan memiliki kandungan gizi yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan produk susu lainnya. Memberikan kental manis sebagai pengganti susu dapat membahayakan kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Kandungan gula yang tinggi dalam kental manis dapat menyebabkan obesitas, kerusakan gigi, dan diare. Selain itu, rendahnya kandungan protein dan kalsium di dalamnya dapat menyebabkan anak mengalami kekurangan gizi, yang berakibat pada tubuh yang lemah, mudah lelah, dan rentan terhadap penyakit.

Baca Juga  Sertijab, Samsudin Resmi Pimpin Lampung

Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat, menyebut perubahan takaran saji kental manis dari 48 gr menjadi 15–30gram dalam peraturan terbaru BPOM adalah hal yang seharusnya dilakukan sejak awal.

“Ini menunjukkan adanya concern BPOM terhadap resiko asupan gula yang tinggi saat mengonsumsi kental manis,” jelas Arif sembari menekankan pentingnya sosialisasi yang maksimal, agar masyarakat memahami dan bisa bersama-sama ikut mengawasi produsen.

Sementara Wakil Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Chairunnisa, menjelaskan tantangan dalam persoalan kental manis adalah persepsi masyarakat. Mereka menganggap kental manis adalah susu yang dapat dikonsumsi layaknya minuman susu untuk anak.

“Dari hasil penelitian yang PP Aisyiyah lakukan, sebanyak 37% ibu beranggapan kental manis adalah susu, dan minuman yang menyehatkan untuk anak,” ujar Chairunnisa.

Baca Juga  Hadiri Halal Bihalal Muslim Batak Toba, Herman Bagikan Umroh Gratis

Ironisnya, masyarakat sudah mengetahui bahwa kental manis bukan merupakan susu. Namun banyak yang mengabaikanny, karena harga yang murah daripada kategori susu lainnya.

Meningkatkan kesadaran dan edukasi gizi yang tepat di kalangan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting pada anak-anak di Indonesia. Program susu gratis di sekolah dasar menunjukkan potensi besar dalam memperbaiki status gizi anak-anak, tetapi harus didukung dengan pengetahuan yang benar mengenai nutrisi.

Kesalah pahaman seperti penggunaan kental manis sebagai pengganti susu perlu diatasi melalui edukasi yang efektif dan sosialisasi peraturan yang tepat. Dengan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat. Sehingga diharapkan masalah gizi buruk di Indonesia dapat segera diatasi, dan anak-anak dapat tumbuh, berkembang secara optimal. (Rls/Leni)

Berita Terkait

KPTPH Lampung Uji Coba Penerapan Smart Farming 
Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lampung Tegaskan Pengawasan Melekat Untuk DPT Berkualitas
PMI Lampung Bakti Sosial Sunatan Massal di UDD Pembina
Kendaraan yang Lakukan Uji Kir Naik, Unit Angkutan Orang Terendah
Sektor Perkebunan di Lampung Belum Digitalisasi
Sambut Peralihan Musim, KPTPH Lampung Ajukan 4000 Pompa Air
Pemprov Lampung Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judol
Pemkot Balam Bantah Tudingan tak Bayarkan Tukin dan Gaji Guru

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:56 WIB

ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES Hari Bhayangkara ke-78

Senin, 1 Juli 2024 - 21:12 WIB

Ini Tuntutan Aliansi BEM Pringsewu pada Aksi Damai

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:37 WIB

Raperda RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:49 WIB

Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Lomba Saka Bhayangkara Polda Lampung

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:25 WIB

Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Provinsi Lampung 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:57 WIB

Plh Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Senin, 24 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta

Berita Terbaru

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, ketika diwawancarai. (Foto: Arsip Luki)

Lampung

KPTPH Lampung Uji Coba Penerapan Smart Farming 

Rabu, 3 Jul 2024 - 12:52 WIB

Kajari Tubaba Silaturahmi ke Balai Prof. Bagir Manan PWI, Rabu (3/7/2024). (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Kajari Tubaba Silaturahmi ke Balai Prof. Bagir Manan PWI

Rabu, 3 Jul 2024 - 12:48 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 3 Juli 2024

Rabu, 3 Jul 2024 - 01:33 WIB

Bandarlampung

PMI Lampung Bakti Sosial Sunatan Massal di UDD Pembina

Selasa, 2 Jul 2024 - 22:38 WIB