Perekonomian Lumpuh, PMII Bandarlampung Tuntut PLN Tanggung Jawab

Luki Pratama

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung akan menggelar aksi protes di depan gedung Pembangkit Listrik Negara (PLN) Provinsi Lampung. Aksi ini merupakan respons terhadap pemadaman listrik selama dua hari di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang dinilai telah melumpuhkan perekonomian setempat.

Ketua Cabang PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur, menyatakan bahwa pemadaman listrik di Provinsi Lampung telah menyebabkan perekonomian daerah tersebut lumpuh total.

“Dampak dari pemadaman listrik ini sangat besar, mulai dari sektor bisnis, industri, UMKM, hingga pendidikan. Ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat segala aktivitas,” kata Dapid, Rabu (5/6).

Baca Juga  BMBK Klaim Anggarkan 5,1 Miliar untuk Perbaikan Jalan Viral di Tubaba

Pemadaman listrik ini terjadi akibat gangguan transmisi SUTT 275 Kv linggau-lahat atau gangguan jaringan bleed system yang mencakup beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Lampung. Pemadaman dimulai sejak 4 Juni 2024, pukul 10.57 WIB dan berdampak signifikan pada stabilitas dan kinerja masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam aksinya, PMII Bandarlampung menuntut PLN untuk mempertanggungjawabkan kelalaian dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Disperindag Masifkan Operasi Pasar Murah

“Pihak PLN belum memberikan solusi konkret, hanya permintaan maaf belaka. Kejadian ini sangat merugikan masyarakat dan harus segera diselesaikan,” tegas Dapid.

PMII Bandarlampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung, termasuk OKP, BEM, ORMAS, NGO, UMKM, OJOL, dan solidaritas lainnya, untuk bergabung dalam aksi ini.

“Perjuangan dan solidaritas dari semua elemen sangat dibutuhkan untuk menyampaikan tuntutan hingga dikabulkan,” tambahnya.

Baca Juga  Warga Sidodadi Asri Gugat PTPN 7

Aksi ini juga didasarkan pada pelanggaran terhadap beberapa regulasi terkait penyaluran tenaga listrik, yaitu UU No 30 Tahun 2009, Permen ESDM No 8 Tahun 2023, dan Permen ESDM No 18 Tahun 2019.

PMII Bandarlampung menegaskan bahwa pihak terkait harus segera merespons persoalan ini secara serius dan memberikan solusi yang nyata demi kepentingan masyarakat luas. (Luki) 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB