Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Leni Marlina

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Melawan saat ditangkap, AG (26) warga Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, pelaku jambret terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kirinya oleh tim Tekab 308 Polres Pesawaran.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres, kronologis kejadian pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pantai Tanjung Putus ke arah Pagelaran.

Saat di Jalan Raya Pematang Awi, di Desa Sukajaya Punduh, korban diikuti dari arah belakang menggunakan sepeda motor, dengan berboncengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang langsung memepet korban dari sebelah kanan saat korban berhenti dengan cepat langsung ditarik tas korban menggunakan tangan. Tas korban tersebut putus dan pelaku berhasil membawa tas korban.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, para pelaku berhasil mengambil dua handphone. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000,” ujar Dedy.

Dari kejadian tersebut ungkap Teddy, berdasarkan serangkaian penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di sebuah tambak di Desa Bawang Punduh Pedadan, Pesawaran. Kemudian tim Tekab 308 langsung menuju lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku, dikarenakan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga pelaku diberikan tindakan tegas terukur.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

“Hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan pada Minggu,btanggal 3 Desember 2023 sekira jam 15.00 WIB, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Dengan adanya kejadian itu Kapolres meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal tersebut.

“Saya mengapresiasi upaya tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus Curas ini, dan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, ” tutur Kapolres. (Soheh)

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB