Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Leni Marlina

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Melawan saat ditangkap, AG (26) warga Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, pelaku jambret terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kirinya oleh tim Tekab 308 Polres Pesawaran.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres, kronologis kejadian pembegalan tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pantai Tanjung Putus ke arah Pagelaran.

Saat di Jalan Raya Pematang Awi, di Desa Sukajaya Punduh, korban diikuti dari arah belakang menggunakan sepeda motor, dengan berboncengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang langsung memepet korban dari sebelah kanan saat korban berhenti dengan cepat langsung ditarik tas korban menggunakan tangan. Tas korban tersebut putus dan pelaku berhasil membawa tas korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, para pelaku berhasil mengambil dua handphone. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000,” ujar Dedy.

Dari kejadian tersebut ungkap Teddy, berdasarkan serangkaian penyelidikan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di sebuah tambak di Desa Bawang Punduh Pedadan, Pesawaran. Kemudian tim Tekab 308 langsung menuju lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku, dikarenakan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga pelaku diberikan tindakan tegas terukur.

“Hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan pada Minggu,btanggal 3 Desember 2023 sekira jam 15.00 WIB, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Dengan adanya kejadian itu Kapolres meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal tersebut.

“Saya mengapresiasi upaya tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus Curas ini, dan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, ” tutur Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB