Potensi PAD di UPTD BKP2LP Capai Rp126 Juta Per Semester

Luki Pratama

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Christin, memperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengobatan dan vaksinasi hewan dapat mencapai Rp126 juta per semeter.

Dijelaskannya bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung No.4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah per tanggal 1 Maret 2024.

Sehingga membuat masyarakat yang membawa hewan kesayanganya dikenakan biaya dengan rincian pengobatan kucing 35 ribu dan anjing 45 ribu. Ada pula program primadona yaitu sterilisasi kucing jantan yang dikenakan biaya sebesar 200 ribu dan betina 300 ribu. Tentu tarif tersebut relatif murah dibandingkan dengan klinik hewan yang ada di Bandarlampung.

Baca Juga  Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PAD nya sangat potensial. Kita ditarget serapan PAD mencapai Rp30 Juta,” kata dia kepada awak media, Rabu (21/3).

Setiap hari, terang dia, dirinya dapat mengantongi serapan PAD sebesar Rp1,2 Juta hingga RP1,4 juta yang jika dihitung rata-rata dalam satu hari pihaknya mengantongi sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

“Kira-kira sebulan 21 juta. Artinya kalau dia satu semester sebesar Rp126 juta, itu sudah melebihi target,” jelasnya.

Christin sempat khawatir antusiasme masyarakat menurun setelah Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut ditetapkan. Namun, ternyata masyarakat tetap antusias melakukan pengobatan hewan.

Hal ini diyakini karena tren memelihara hewan peliharaan yang sedang mewabah di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Untuk menghindari kebocoran PAD, UPTD BPK2LP menerapkan sistem pembayaran retribusi melalui Qris. Bagi masyarakat yang tidak memiliki Qris, disediakan aplikasi pembayaran Qris untuk membantu mereka.

“Tadinya takut tidak ada yang datang lagi, ternyata antusias mereka masih tinggi. Tentunya dengan harga penarikan retribusi yang ditetapkan lebih kecil dari pada tempat lain,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB