Kepala PMHP DKP Lampung Dorong Standardisasi Produk

Luki Pratama

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, mengoptimalkan standardisasi produk perikanan UMKM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Semula Laboratorium PMHP DKP Provinsi Lampung beroperasi untuk melakukan uji produk perikanan yang akan di ekspor.

Namun, terang dia, ketika undang-undang nomor 23 tahun 2015 diberlakukan membuat kewenangan penerbitan health certificate pada produk ekspor di UPTD PMHP dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memaksa Laboratorium PMHP DKP Lampung bertransformasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan (LSPRO HP) untuk produk UMKM perikanan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

“Beberapa Laboratorium mutu di Indonesia mati suri lantaran Undang-undang tersebut diberlakukan. Kita salah satu di Sumatera yang masih beroperasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan,” kata dia kepada wartawan Lentera SL, Kamis (22/2).

Ia pun bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM perikanan di Lampung.

Selain itu Sri juga menggandeng lembaga vertikal seperti BI, maupun perusahaan yang memiliki program yang mengarah ke UMKM untuk dapat meringankan biaya UMKM dalam melakukan Standardisasi.

Saat ini telah tercatat sebanyak 17 UMKM perikanan yang telah melakukan standardisasi di Laboratorium PMHP DKP Lampung. 4 dari UMKM di daerahnya sedangkan 13 UMKM perikanan asal Sumatera Selatan juga melakukan standardisasi di wilayahnya.

Baca Juga  Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

“Kita juga melakukan jemput bola untuk memberikan SNI ke produk UMKM perikanan di Lampung,” tuturnya.

Meskipun pada akhirnya ia kerap membawa hasil nihil setelah melakukan langkah jemput bola secara langsung ke UMKM Perikanan. Hal tersebut sebabkan oleh belum siapnya UMKM Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai untuk naik kelas.

Padahal, terang dia, ketika produk UMKM tersebut telah mengantongi SNI. Itu akan secara langsung nama produknya di promosikan lewat website BSN.

Selain itu pula, tingkat kepercayaan konsumen semakin meningkat lantaran dapat dipastikan produk yang mengantongi SNI terjamin aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga  Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Diuraikan, 4 dari produk UMKM yang telah mengantongi SNI lewat Laboratorium PMHP mulai merasakan manfaatnya. Acap kali ia mendapatkan informasi bahwa saat ini ke 4 produk UMKM perikanan itu mendapat peningkatan penjualan dan sering diajak terlibat mengikuti program lembaga vertikal maupun horizontal.

“Ini permasalahannya mindset UMKM Kita. Setiap Kita sosialisasikan menurut mereka ribet lantaran produknya sudah laku di pasaran,” urainya.

Meski begitu pihaknya tidak menyerah. Ia optimis lambat laun pelaku UMKM perikanan Lampung bakal terbuka cara berpikirnya.

“Kita tetap melakukan sosialisasi terus menerus. Harapannya UMKM makin tersadar mengenai pentingnya memliki SNI pada produknya,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB