Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah warga Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (6/2/24) penuhi panggilan Polres Pesawaran. Hal ini dilakukan guna dimintakan klarifikasinya terkait dengan keberadaan bangunan dan tumbuhan yang ditanam di oleh warga di atas lahan 329 hektar tersebut.
Dimana panggilan warga ini sendiri, didasari atas Laporan Khusus Intel Polres Pesawaran, dengan Nomor : R/Lapsus-01/I/2024/Sat Intelkam, dengan nomor panggilan B/215/I/RES.1.24/2024
Didampingi, Bobi selaku penasehat hukum dan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Para warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran menggugat PTPN tersebut, diarahkan ke ruang Intel Polres untuk dimintakan klarifikasinya.
“Pemanggilan warga ini hanya sebatas klarifikasi yang perlu dijelaskan warga kepada pihak penegak hukum, ada 15 sampai 16 pertanyaan tentang penguasaan tanah dan bangunan, penyidik menanyakan itu tujuannya untuk apa. Dan Kita jelaskan secara kronologis, dasarnya tanah di lokasi tersebut awalnya memang milik masyarakat adat. Dan sekarangpun setelah masyarakat tahu bahwa tanah tersebut tidak bersurat dan tidak ber HGU, lalu menuntut agar tanah yang dulunya memang tanah adat, ya harus dikembalikan dong, kepada masyarakat adat, itu saja,” jelas Bobi.
Sementara itu Saprudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, merasa senang dengan adanya pemanggilan tersebut. Hal ini malah justru dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
“Kalau saya sih, sangat senang dengan adanya panggilan klarifikasi kepada masyarakat ini, agar semua pihak jelas dan faham terhadap persoalan sebenarnya, seperti apa itu,” ucapnya.
Saprudin juga berharap pihak aparat penegak hukum untuk netral dan tegak lurus dalam menangani setiap perkara yang melibatkan masyarakat dengan PTPN 7, begitupun terkait dengan penanganan laporan yang diajukannya.
“Saya berharap kepada penegak hukum untuk netral dan tegak lurus dalam menangani permasalahan ini, begitupun terhadap apa yang sudah kami laporkan dan harus segera ditindaklanjuti,” harapnya. (Soheh)