Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah didemo oleh puluhan warga Kampung Pasar Griya atau yang lebih dikenal dengan nama ’Kampung Pemulung’, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengurungkan niatnya untuk menggusur kampung tersebut.
Menurut Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, tidak ada penggusuran pada tanggal 9 Mei 2018 mendatang. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandarlampung terkait masalah Kampung Pasar Griya. Kami pastikan tidak akan ada penggusuran pada tanggal 9 Mei mendatang,\” ujar Wiyadi saat dihubungi pada Selasa (8/5) sore.
Meskipun demikian, pihak pemkot akan tetap menggusur ‘Kampung Pemulung’ lantaran berdiri di atas tanah dari Pemerintah Kota Tapis Berseri.
Diketahui, ‘Kampung Pemulung’ yang telah berdiri sejak tahun 90an ini akan diratakan dengan tanah, dan kemudian akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung.(Agis)