Arinal Sabet Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Luki Pratama

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir dan memberikan sambutan.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih,” ujar Wapres.

Berdasarkan hasil survey Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat dan Jepang, dalam perolehan yang sempurna atas Indeks Keterbukaan Data Pemerintah.

“Capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah,” tegasnya.

Penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Arinal Djunaidi memperoleh predikat informatif. Predikat informatif merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi semua indikator keterbukaan informasi publik.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Ia pun berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tutupnya.

Selain Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terdapat 18 badan publik lainnya yang juga menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (Luk) 

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru