Fungsi SAFA 129 Telah Aktif di Lampung

Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) RI telah melauncing aplikasi SAFA 129. Hal tersebut untuk memudahkan pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak di daerah, termasuk di Provinsi Lampung.

Kepala UPTD PPPA Provinsi Lampung, Amsir, mengatakan aplikasi SAFA 129 merupakan perangkat Kemen PPA untuk mengakomodir laporan kekerasan di daerah.

Baca Juga  Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

“Jadi banyak orang yang melapor langsung ke Kementrian. Itulah cikal bakal lahirnya aplikasi SAFA 129,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Provinsi Lampung, lanjut dia, fungsi aplikasi SAFA 129 sudah diaktifkan. Sehingga masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang memiliki permasalahan dapat melaporkannya melalui aplikasi SAFA 129.

Baca Juga  Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Mengenai mekanismenya, laporan yang masuk melalui SAFA 129 akan ditindaklanjuti oleh Kemen PPA melalui petugas yang berada di Lampung.

“Ada 2 perangkat yang berada di Provinsi Lampung, agent operator dan agen respon lasus. Mereka yang bertanggung jawab menangani laporan dari masyarakat Lampung lewat aplikasi SAFA 129,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru