DPRD Lampung Pastikan Raperda Tahun 2023 Selesai Sesuai Jadwal

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memastikan bahwa usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat.

“Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad, Jum’at (4/8).

Dalam pembahasan Raperda yang akan dilakukan, DPRD akan memperhatikan semua aspek untuk memastikan tujuan dari pembentukan Raperda dapat benar-benar terwujud. Setelah Raperda disahkan menjadi Perda, langkah selanjutnya adalah eksekutif membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memastikan bahwa apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Jauharoh juga mengungkapkan rencananya untuk mengevaluasi secara menyeluruh peraturan daerah yang sudah disahkan dan mengecek apakah sudah ada Pergub yang sesuai. Evaluasi ini akan dilakukan terutama untuk peraturan daerah yang belum memiliki Pergub.

“Selama 10 tahun terakhir, kami akan mengevaluasi semuanya, terutama peraturan daerah yang belum memiliki Pergub. Kami akan melakukan evaluasi ini pada bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.

Politisi PKB Lampung tersebut juga menyoroti peraturan daerah terkait pesantren yang belum selesai. DPRD Lampung akan terus mendorong agar peraturan ini dapat segera diimplementasikan.

“Ketika sebuah Perda disahkan tanpa Pergub, maka tidak dapat disosialisasikan. Kami juga akan terus mendorong penyelesaian peraturan daerah terkait pesantren yang masih berada di Kemendagri agar segera dapat diimplementasikan,” kata Jauharoh. (Luki)

Berita Terkait

Bandara Radin Inten II Menuju Internasional, Imelda Optimistis Pariwisata Lampung Terdongkrak
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)
Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Angka Kemiskinan Turun, Nafas Ekonomi Rumah Tangga Masih Diuji

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB