Demokrat Lampung Sambut Baik Putusan MA yang Menolak PK Moeldoko

Redaksi

Minggu, 10 September 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Permohonan Gugatan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, menyatakan rasa syukur atas putusan MA yang bersejarah ini. “Alhamdulillah Allah mengabulkan doa kita semua. Ini adalah kado terindah buat ulang tahun Ketum Partai Demokrat, Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang bertepatan pada tanggal 10 Agustus,” ujar Midi Iswanto.

Baca Juga  Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Menurutnya, putusan MA yang telah menolak gugatan PK Moeldoko adalah suatu kebahagiaan yang berlipat ganda karena menyelamatkan keutuhan Partai Demokrat. “Selamat ulang tahun mas Ketum AHY, semoga panjang umur, dimudahkan dalam semua urusan, dan selalu diberikan keselamatan dunia dan akhirat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Pengajuan PK oleh Jenderal (Purn) Moeldoko atas sengketa kepengurusan Partai Demokrat telah dimasukkan secara resmi pada 15 Mei 2023 dan tanggal distribusinya pada 17 Juli 2023. Dalam gugatan tersebut, Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga  Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Dengan penolakan PK Moeldoko oleh MA, Partai Demokrat menandai babak baru dalam perjalanan politiknya menuju pemilu mendatang. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB