Mingrum Dorong Pemercepatan Izin Rumah Ibadah

Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay, merespons aspirasi yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intoleransi di Provinsi Lampung.

Mingrum Gumay meminta kepada seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat proses izin penggunaan rumah ibadah.

“Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya, agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama. Saya minta segera,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PDIP Lampung ini juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya guna melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antar umat beragama.

“Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi. Lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing. Ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Mingrum Gumay juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah nyata untuk tidak melakukan perbedaan terhadap keberagaman agama yang ada. Ia bahkan mengakui bahwa saat dilantik sebagai Ketua DPRD Lampung, ia telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat Hindu) di Kabupaten Lampung Tengah. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB