Nunik Hadiri Rapat Paripurna 

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau akrab dipanggil Nunik, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I penyampaian pendapat Gubernur Lampung mengenai 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung usulan inisiatif Dewan. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung telah menyampaikan pendapat Gubernur mengenai 12 Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada tanggal 15 Agustus 2023.

Kedua belas Raperda yang menjadi bahasan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik.

2. Pelayanan Informasi Publik.

3. Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

4. Produk Lokal.

5. Tanggung jawab Sosial Perusahaan.

6. Penyelesaian Kerugian Daerah.

7. Optimalisasi Transportasi Online Provinsi Lampung.

8. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

9. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Lampung.

10. Penanggulangan Bencana.

11. Program Pembentukan Peraturan Daerah.

12. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nunik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan atas penyampaian 12 Raperda tersebut. Ia mengakui bahwa raperda-raperda tersebut tentu telah melalui kajian mendalam yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Nunik menekankan pentingnya Peraturan Daerah sebagai landasan konstitusional yang jelas, sesuai dengan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan pemerintahan, yang harus didasarkan pada asas hukum sesuai dengan sistem hukum nasional.

Lebih lanjut, Nunik memberikan 6 poin saran dan pertimbangan terhadap Raperda tersebut, antara lain mengenai kesesuaian dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi, bukan merupakan salinan dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan lainnya.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: "Cemomot" dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa beberapa Raperda memerlukan pengkajian dan pembahasan komprehensif bersama pemangku kepentingan terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan legal drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Nunik menyimpulkan bahwa pada prinsipnya, pihaknya mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas DPRD Provinsi Lampung, yang tercermin dalam bentuk 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023. (Luki)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB