Ketut Erawan Teruskan Sosialisasi Peraturan Daerah Demi Melawan Peredaran Narkotika

Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Wakil rakyat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus aktif menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di daerah pemilihan masing-masing. Salah satunya adalah Ketut Erawan, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), yang mengadakan kegiatan di Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.

Ketut Erawan membawa materi tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Dalam acara ini, ia menghadirkan Edi Rusdianto sebagai narasumber yang akan memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga masyarakat dari Desa Brawijaya yang dengan antusias menerima materi tentang bahaya narkotika dan upaya pencegahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketut Erawan menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya peredaran narkoba di Lampung Timur, bahkan hingga mengancam anak-anak usia 13 tahun. Ia menekankan bahwa situasi ini memerlukan partisipasi dan kepedulian semua pihak untuk memerangi peredaran narkotika di Lampung Timur.

Baca Juga  Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

“Sebagai wakil rakyat, saya sangat sedih melihat hal ini. Penyalahgunaan narkotika di Lampung Timur sudah merambah hingga ke anak-anak usia 13 tahun,” ujarnya dengan rasa keprihatinan. “Kita semua perlu bersama-sama berperan dan peduli untuk memerangi peredaran narkotika di Lampung Timur,” kata dia.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dan wakil rakyat untuk menekan peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama dan dapat merusak generasi bangsa. Melalui sosialisasi peraturan daerah, mereka berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama berperan dalam mencegahnya. (Luki)

Baca Juga  Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru