Aktivis Lampung Nilai Sikap Birokrasi Unila dan Itera Bentuk Pengekangan HAM

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aktivis sekaligus jurnalis asal Lampung, Refky Rinaldy, telah menyuarakan keprihatinannya terkait dengan sikap birokrasi Universitas Lampung (UNILA) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang dinilainya sebagai tindakan yang menghambat kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.

“UUD 1945 pada Pasal 28E Ayat 3 itu jelas, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, dan itu amanat UU yang jelas dilindungi secara Konstitusi, jangan sampai sikap birokrasi kampus ini berdampak buruk yang berkepanjangan, jangan-jangan ada indikasi bahwa Kampus telah mengalami intervensi di sini,” kata Refky Rinaldy, saat dikonfirmasi media pada, Kamis (14 September 2023).

Lebih lanjut, Refky mengatakan bahwa sikap kampus yang membatasi kebebasan berekspresi mencemarkan citra dan martabat institusi pendidikan tinggi sekelas UNILA dan ITERA. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang strategis bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk berekspresi, mengkompilasi, dan mengkomparasi pengetahuan yang pada akhirnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: "Cemomot" dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap ini tidak sesuai dengan tujuan pendidikan yang seharusnya mengasah kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak. Kampus seharusnya menjadi tempat diskusi terbuka dan kritik yang konstruktif,” ujar Founder Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) itu.

Refky Rinaldy juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Akademisi Rocky Gerung dan hukum adalah urusan tersendiri. Ia mengimbau agar hal ini dibiarkan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ekonomi Tumbuh, Upah Tertahan: Lampung Kalah Berani dari Sumatera Lain

“Urusan Rocky Gerung dengan hukum biarkan itu urusan dia, percayakan saja pada aparat kepolisian yang sedang bekerja, saya yakin urusan mahasiswa dengan Rocky Gerung ini tidak ada kaitan dengan hal lain apapun itu, selain daripada urusan pikiran dan pengetahuan, jangan dikendalikan, ini tidak baik bagi kesehatan bangsa dan negara ke depan,” cetusnya.

Sebelumnya, Gubernur BEM FEB Universitas Lampung (UNILA) dan Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) telah menjadwalkan diskusi publik yang mengundang Akademisi Rocky Gerung pada tanggal 14 September 2023. Namun, kedua kampus melarang penyelenggaraan diskusi tersebut.

Presiden KM ITERA, Erza Refenza, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap kampus yang melarang diskusi publik ini. Ia menganggapnya sebagai penutupan ruang kebebasan berekspresi di kampus.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

“Kami sangat menyayangkan sikap kampus ini, kampus sebagai laboratorium peradaban justru menutup ruang kebebasan berekspresi, padahal diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan output yang baik ke depannya,” kata Erza dengan rasa kecewa.

Erza juga mengungkapkan kebingungannya karena pihak Rektorat ITERA juga melarang mahasiswa menggelar diskusi tersebut di luar kampus.

Diketahui, alasan yang diberikan oleh pihak Kampus ITERA untuk melarang diskusi yang menghadirkan Akademisi Rocky Gerung adalah karena kampus tersebut tidak memiliki program studi yang berkolerasi dengan Hukum dan Filsafat. Selain itu, kritik yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden RI Joko Widodo juga menjadi alasan, dengan alasan mengganggu kondusifitas kampus. (Luki)

Berita Terkait

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB