UMKM Tanpa Sertifikasi Halal Berisiko Kehilangan Izin Usaha

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mengatakan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang tidak mengantongi sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024, akan menghadapi ancaman pencabutan usaha.

“Kita menargetkan pada 17 Oktober 2024, semua pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal. Apabila nanti, tidak memiliki sertifikasi halal, akan ditindak dengan mencabut ijin usahanya,” kata Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai Wartawan Netizenku.com, Rabu (13/9).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Untuk mencapai itu, pihaknya pun berupaya dengan mengajak pelaku UMKM mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang telah berjalan sejak tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dirinya kerap melakukan jemput bola terhadap UMKM yang berkeinginan dilakukan sertifikasi halal terhadap produknya.

“Alhamdulillah Lampung menduduki urutan empat secara nasional untuk program Sehati dengan 74 ribu produk yang diajukan oleh pelaku usaha dalam program tersebut,” kata dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Semoga saja, lanjutannya, pada tahun ini dapat mencapai 100 ribu pelaku usaha yang mengantongi sertifikasi halal. “Terbanyak pelaku UMKM Lampung timur yang sudah melabeli halal produknya. Kebanyakan produk-produk makanan,” tutupnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN
Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan
Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung
Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung
Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov
Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal
Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Berita Terbaru