Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mencatat adanya tren peningkatan urbanisasi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan selama satu semester tercatat terjadi perpindahan penduduk yang cukup besar, dengan sekitar 1000 jiwa pindah ke Kota Tapis Berseri.
“Tahun 2021, jumlah penduduk Bandarlampung mencapai 1.091.685 jiwa. Jumlah itu meningkat pada tahun 2022 menjadi 1.092.948 jiwa. Sedangkan saat ini jumlah penduduk Bandarlampung mencapai sekitar 1,092 juta jiwa,” kata dia saat dihubungi wartawan Netizenku.com, Minggu (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peningkatan angka urbanisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah adanya peluang pekerjaan yang lebih menjanjikan di Kota Bandarlampung, Selain itu, fasilitas yang lebih lengkap dan program pemerintah turut menjadi faktor penting dalam meningkatnya urbanisasi.
“Warga Bandarlampung dapat menikmati berbagai fasilitas kesehatan dengan berobat gratis menggunakan KK dan KTP asal Bandarlampung, program bina lingkungan yang menawarkan pendidikan gratis menjadi daya tarik tambahan bagi warga yang ingin menetap di kota ini,” tuturnya.
Bagi warga yang berencana untuk pindah, kata dia, saat ini mengurus perpindahan kependudukan ke Bandarlampung lebih mudah, baik warga lokal, maupun warga luar daerah.
“Pindah kependudukan dapat dilakukan melalui e-Office atau secara online melalui sistem e-Office yang telah kami sediakan,” tutupnya. (Luki)








