Bandarlampung (Netizenku.com): Kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui jejaring online semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandarlampung.
Salah satu bentuk kekerasan yang dimanfaatkan oleh oknum melalui perkembangan teknologi adalah modus video call berbau seks.
Kepala Dinas PPPA Bandarlampung, Maryamah, mengatakan sepanjang tahun 2023, tercatat telah terjadi 3 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui jejaring online.
Maryamah menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan melakukan video call terhadap korban, lalu meminta korban untuk melakukan aksi bugil dengan dijanjikan hadiah.
Setelah itu, pelaku merekam aksi bugil korban dan menggunakan rekaman tersebut sebagai senjata untuk memeras uang atau memuaskan hasrat mereka.
“Dalam kejadian ini, usia korban bervariasi, sebagian besar masih di bawah umur. Kalau usianya di atas 17 tahun, biasanya mereka secara sukarela,” ujar Maryamah kepada wartawan Netizenku.com saat diwawancarai di ruangannya pada hari Selasa (11/7).
Maryamah juga mengimbau agar korban kekerasan online tidak merasa malu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada PPPA. Menurutnya, kejadian serupa kerap terjadi, tetapi tidak dilaporkan lantaran korban merasa malu atau terancam oleh pelaku.
“Melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan bahkan melalui Mobile Legend. Seringkali korban merasa takut melaporkan karena terancam oleh pelaku,” ungkapnya.
Dalam hal itu, Maryamah menegaskan bahwa pihak PPPA siap memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban serta melindungi mereka.
“Kami memiliki 8 psikolog yang siap membantu. Karena prioritas utama kami adalah anak-anak,” tutupnya.
Ia juga mengimbau kepada orang tua di Kota Tapis Berseri untuk memberikan pendidikan yang rawan terhadap anak dan melakukan pengawasan yang ketat, demi menjaga keamanan anak. (Luki)