Birokrasi FEBI UIN RIL Merampas Hak Mahasiswa

Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dialektika mahasiswa, bentuk pertanggung jawaban pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) hingga ruang demokrasi mahasiswa tidak nampak dalam putusan Pemilihan Raya (Pemira) yang ditetapkan oleh Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN RIL.

“Padahal bentuk pembelajaran yang diperoleh mahasiswa dalam proses Pemira telah diatur dengan jelas dan rinci pada mekanisme pembentukan Ormawa, baik SEMA-F, DEMA-F dan HMJ,” terang Bakti Ketua Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF), Irfan Surya, Jum’at (7/7).

Baca Juga  KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Menurut Irfan Mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) telah diatur dalam Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Ditjenpendis) No. 4961 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditjenpendis sebagaimana yang diketahui merupakan produk hukum yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan organisasi intra kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dalam Dirjenpendis juga mengakomodir proses pembelajaran Demokrasi di kampus,”lanjut Irfan.

AMF menilai, Birokrasi terkesan tergesa-gesa mengelar Pemira dengan mengambil alih hak dan wewenang SEMA-F.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Wadek III bidang Kemahasiswaan, lanjut Irfan, hanya memiliki wewenang sebagai penanggung jawab Pemira, bukan sebagai pelaksana Pemira.

“SEMA-F lah yang memiliki hak dan wewenang untuk melaksanakan tahapan PEMIRA,”tegas Irfan.

Menurutnya, mahasiswa dalam hal ini SEMA-F seharusnya memiliki kendali tunggal untuk mengawal jalannya Demokrasi Kampus.

Mekanisme yang diputuskan Birokrasi FEBI, terang Irfan, justru mengarahkan mahasiswa berpikiran praktis.
Identitas mahasiswa yang memiliki kebebasan berpikir, berpendapat secara argumentatif, hingga berkomunikasi secara dialogis dikerdilkan oleh Birokrasi.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

“Bagaimana tata tertib akademis akan terpelihara di lingkungan FEBI, jika Birokrasi yang semestinya menjadi tauladan mahasiswa justru membuat putusan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk dikemudian hari,” tegas AMF.

Oleh karena itu, AMF menuntut Birokrat FEBI agar mengembalikan Pemira ke SEMA-F sebagaimana yang diatur dalam Ditjenpendis. (…)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru