Birokrasi FEBI UIN RIL Merampas Hak Mahasiswa

Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dialektika mahasiswa, bentuk pertanggung jawaban pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) hingga ruang demokrasi mahasiswa tidak nampak dalam putusan Pemilihan Raya (Pemira) yang ditetapkan oleh Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN RIL.

“Padahal bentuk pembelajaran yang diperoleh mahasiswa dalam proses Pemira telah diatur dengan jelas dan rinci pada mekanisme pembentukan Ormawa, baik SEMA-F, DEMA-F dan HMJ,” terang Bakti Ketua Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF), Irfan Surya, Jum’at (7/7).

Baca Juga  Golkar Tubaba Bangkit, Bidik Posisi Pimpinan

Menurut Irfan Mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) telah diatur dalam Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Ditjenpendis) No. 4961 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditjenpendis sebagaimana yang diketahui merupakan produk hukum yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan organisasi intra kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dalam Dirjenpendis juga mengakomodir proses pembelajaran Demokrasi di kampus,”lanjut Irfan.

AMF menilai, Birokrasi terkesan tergesa-gesa mengelar Pemira dengan mengambil alih hak dan wewenang SEMA-F.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Wadek III bidang Kemahasiswaan, lanjut Irfan, hanya memiliki wewenang sebagai penanggung jawab Pemira, bukan sebagai pelaksana Pemira.

“SEMA-F lah yang memiliki hak dan wewenang untuk melaksanakan tahapan PEMIRA,”tegas Irfan.

Menurutnya, mahasiswa dalam hal ini SEMA-F seharusnya memiliki kendali tunggal untuk mengawal jalannya Demokrasi Kampus.

Mekanisme yang diputuskan Birokrasi FEBI, terang Irfan, justru mengarahkan mahasiswa berpikiran praktis.
Identitas mahasiswa yang memiliki kebebasan berpikir, berpendapat secara argumentatif, hingga berkomunikasi secara dialogis dikerdilkan oleh Birokrasi.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

“Bagaimana tata tertib akademis akan terpelihara di lingkungan FEBI, jika Birokrasi yang semestinya menjadi tauladan mahasiswa justru membuat putusan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk dikemudian hari,” tegas AMF.

Oleh karena itu, AMF menuntut Birokrat FEBI agar mengembalikan Pemira ke SEMA-F sebagaimana yang diatur dalam Ditjenpendis. (…)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB